ASSALAMUAALAIKUM WR.WB
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلً
Al Qur’an surat Annisa ayat 59 :
Wahai orang-orang yang beriman ta’atlah kamu sekalian kepada Allah (yaitu dengan melaksanakan segala aturanNya dalam Al-Qur’an) dan ta’atlah kepada Rasul (yaitu dengan melaksanakan aturan-aturannya sebagiamana tercantum dalam hadits shahih). Dan ta’atlah kepada ulil amri (pemerintah; yang membimbing, mengatur, dan mengawasi pelaksanaan Al qur’an dan Hadits) dari golongan kamu sekalian (tentunya dari golongan orang yang beriman yang ta’at kepada Allah dan RasulNya. Dan jika terjadi perseisihan diantara kamu sekalian dalam sauatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah (yaitu kepada Al Qur’an) dan Rasul (yaitu kepada sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah baik dan itulah sebaik-baiknya penyelesaian.
Jika mantuq ayat menyatakan wajib ta’at kepada Allah, Rasul dan Ulil amri maka mafhumnya kita wajib berulil amri, dan Uil amri minkum hanya ada dalam negara Islam, maka dengan sendirinya ummat Islam wajib bernegara Islam.
Qaidah usul fiqih menyatakan “Apa-apa yang tidak menyempurnakan suatu kewajiban kecuali dengannya maka dia itu wajib”. Kewajiban menta’ati ulil amri tidak mungkin bisa kecuali ada negara Islam, maka negara Islam itu wajib juga adanya menurut al quran.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 :
Wahai orang yang beriman, masuklah kamu sekalian ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah mengikuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya setan itu adalah musuhmu yang nyata.
Masuk ke dalam Islam secara menyeluruh artinya aturlah segala aspek kehidupan kita dengan ajaran Islam. Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer (ipoleksosbudmil) hendaklah diatur secara Islam, karena Dienul Islam merupakan ajaran/way of life yang lengkap, sebagaimana Allah nyatakan dalam surat Al Maidah ayat 3. “Hari ini aku sempurnakan bagimu Dien kamu, dan aku cukupkan pula nikmatku bagimu serta aku ridho padamu (yang menjadikan) Islam sebagai aturan hidupmu”. Ahli fiqih telah merinci ajaran Islam terdiri dari aqidah (keyakinan/ideologi) dan syari’ah (aturan/perundang-undangan) yang meliputi aturan ubudiah (peribadahan), muamalah (ekonomi), munakahat (pernikahan), jinayat (hukum pidana), mawaris (pembagian warisan), siyasah (politik), jihad (perjuangan dan peperangan), dakwah/amar ma’ruf nahi munkar, kerukunan beragama (toleransi), pendidikan (tarbiyah), akhlakul karimah, seni dan teknologi (budaya), kesehatan dsb.
Allah mewajibkan kita agar segala aspek kehidupan diatur secara hukum Islam yang lengkap, dimana untuk itu diperlukan adanya negara, yang para ulil amri dan rakyatnya memberlakukan hukum Islam. Oleh karena itu berusaha menegakkan negara Islam merupakan kewajiban kita semua.
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُشْرِكُونَ
Al Qur’an surat As Shaf ayat 9 :
Tetapi aturan hidup ke masyarakat diatur secara Islam. Oleh karena itu mana mungkin Islam dapat zhohir seperti itu di negara yang bukan Islam? Maka berusaha untuk memiliki negara Islam adalah wajib.
Itulah pengertian Islam bernegara menurut al quran .semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian dan bisa menjadikan pedoman kalian menjadi warga negara muslim yang baik.

0 Response to "ISLAM BERNEGARA MENURUT AL QUR'AN"
Post a Comment